Sabtu, 20 Maret 2021

Pemekaran 5 Provinsi Menkopolhukam RI vs Pemekaran Negara Papua Merdeka

Pemekaran 5 Provinsi Menkopolhukam RI vs Pemekaran Negara Papua Merdeka

Oleh, Weynan Watori

Sudah dapat ditebak sebelumnya bahwa bila rakyat Bangsa Papua (pengakuan hukum pasal 1 huruf t UU Otsus Papua) makin kuat menyuarakan dan mewujudkan aspirasi Papua Merdeka (PM) melalui hak menentukan nasib sendiri seperti yang pernah dilakukan rakyat Timor Leste, Pemerintah Indonesia akan gencar lakukan politik etis dan politik devide et Impera (pecah belah melalui pemekaran dll). Ingat saat reformasi, rakyat bangsa Papua minta merdeka, negara angkat Kaka Fredy Numberi jadi menteri berkali-kali dan Kaka Manuel Kaisiepo jadi menteri pula, angkat sejumlah anak papua jadi duta besar, para bupati OAP dll sebagai wujud politik etis. Sedangkan pemekaran Provinsi Papua Barat (jadi 2 provinsi di Tanah Papua), pembentukan 42 kabupaten kota di Tanah Papua dari semula hanya 11 kabupaten (hampir 4 kali lipat, padahal penduduknya makin merosot menuju punah) , pembentukan ribuan distrik dan puluh ribu kampung sebagai wujud politik devide et Impera. 

Tentu pada saat ini , isu Papua Merdeka yang makin kuat sebagai bentuk nyata kekecewaan terhadap kebijakan negara dengan penolakan terhadap pemberlakuan UU otonomi khusus. Apa arti politik penolakan Otsus Papua bagi Indonesia? Artinya sangat mendalam dan berbahaya bagi eksistensi NKRI, karena artinya sama dengan rakyat mendesak Pemerintah Indonesia untuk memilih opsi lain, yaitu bentuk negara federalisme atau mengakui hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Inilah simpul yang paling ditakuti oleh NKRI dan pemerintah akan gunakan berbagai cara untuk menggagalkan aspirasi rakyat untuk tolak Otsus dengan politik Devide et impera yakni pemaksaan pemekaran provinsi (dan akan diikuti pemekaran kabupaten/kota dst ke bawah) yang diajukan oleh menkopolhukam, Mahfud MD atau dengan politik etis dengan beri jabatan dan peraturan perundangan yg terkesan akan bela rakyat bangsa Papua (padahal hanya suatu jebakan sementara).

Pemerintah Indonesia sangat sadar bahwa berbagai fakta dan data memang menunjukkan implementasi Otsus Papua gagal, sehingga pemerintah tak mampu berhadapan frontal dengan rakyat yang didukung oleh berbagai lembaga kredibel seperti perguruan tinggi, gereja, adat, perempuan, pemuda, birokrat dll. Pemerintah sadar bahwa akan kalah telak berhadapan dengan rakyat dalam perdebatan, sehingga pemerintah akan menghindar dan coba bergerilya dengan cara lain.
Berangkat dari fakta ketakutan itu, maka mestinya semua pihak di atas perlu difasilitasi untuk siapkan semua fakta , analisis dan narasi politik yang kuat untuk menaklukan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama ini untuk menguasai tanah Papua yang strategis, luas, kaya ran indah ini. 
Kiranya tak banyak orang tertarik lagi untuk menambah "provinsi boneka" yang telah (mohon maaf) dihadirkan tahun 2003 di wilayah barat yang sesungguhnya aneh.

 Disebut aneh karena bisa disebut "Provinsi Papua Barat" tapi tak ada provinsi Papua Timur (seperti penyebutan provinsi Maluku Utara tapi tak ada provinsi Maluku Selatan, karena menghindari Republik Maluku Selatan.

Sekarang bergantung rakyat bangsa Papua untuk untuk mau katakan selamat datang pemekaran "Negara Papua Merdeka" atau selamat datang " Provinsi Boneka (Papua Selatan , Tengah dan Barat Daya misalnya)"?. Saya percaya rakyat bangsa Papua memiliki hikmat untuk berpikir dan memutuskan yang terbaik bagi generasi mendatang.

Penulis by  S Sur,Abut
Previous Post
Next Post

Nama : Nelson Surabut Universitas : MPU Tantular Jakarta Jurusan : Teknik informatika Nomor : Hp (081280319230) Hoby saya : Volly Ball

0 komentar: